TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, menggenjot penyusunan laporan penggunaan anggaran tahun 2015. Ini dilakukan untuk mempercepat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
“Sesuai jadwal 31 Maret, semua daerah harus memasukan LKPD-nya,” terang Kepala Dinas Pendapatan PengelolaanKeuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim Oskar Manoppo SE MM, kemarin.
Dirinya juga sudah bertemu dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim Ir Muhammad Assegaf mengenai, penyusuna penggunaan anggaran dan penyerahan LKPD ke BPK.
“Saya sudah bertemu dengan Sekkab untuk membahas hal ini. Sekkab meminta untuk dipercepat penyusunan sebelum batas waktu diberikan BPK lewat,” lanjutnya.
Untuk kepastian kapan diserahkan LKPD ke BPK, ia belum mengetahui pasti. Karena penyusunan laporan penggunan anggaran masih dalam proses dan ada pergantian sistem akuntasi.
“Kalau pun terlambat sudah menjadi konsekwensi, Bitung saja menjadi rujukan dan tercepat menyerhakan LKPD semua daerah di Sulut belum menyerahkan ke BPK. Tapi kami berupaya tidak terlambat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, setelah LKPD diserahkan Bupati Boltim, BPK kembali melakukan pemeriksaan rinci selama 40 hari atau pemeriksaan terakhir dan penentu opini apa diberikan BPK ke Pemkab Boltim.
“Kalau tidak salah, 5 April BPK sudah kembali melakukan pemeriksaan kembali. Nanti hasil dari pemeriksaan tersebut baru diketahui opini apa yang akan didapat,” jelasnya.
Dicky Mamonto