TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Maraknya penyalahgunaan obat Komix oleh kalangan anak muda saat ini, cukup mengundang perhatian pemerintah kota (pemkot) Kotamobagu.
Saat ini Pemkot dibawah kepemimpinan Walikota Ir Hj Tatong Bara berencana menerbitkan pelarangan untuk penjualan obat Komix
Hal itu tercermin dalam perrnyataan Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinkes Kotamobagu Dahlan Mokodompit kepada TOTABUANEWS.COM belum lama ini.
“Pemkot akan terbitkan edaran untuk penjualan komix ke apotek, toko obat dan warung terutama warung tidak boleh menjual komix lebih dari tiga saset, kalau kedapatan akan diberikan sangsi tegas oleh pemerintah,” tegasnya.
Dahlan mengatakan, ini perlu dilakukan mengingat penyalahgunaan obat Komix saat ini oleh kalangan anak muda sudah cukup meresahakan. “Generasi kita akan rusak dengan perilaku-perilaku seperti ini,” tandasnya.
Gian Limbanadi