Polsek Modayag Amankan Dua Pemabuk dan Puluhan Liter Cap Tikus

0
364

TOTABUANEWS,MODAYAG – Polsek Modayag gelar operasi pekat Saptu (12/03) pukul 23.00 tim patroli telah mengamankan dua orang pemabuk desa bongkudai yang sedang pesta miras, serta puluhan liter minuman keras jenis cap tikus di desa candi rejo.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan kepala Polsek modayag AKP I Ketut Mantra SH, “Tim patroli berhasil mengamankan dua orang yang sedang pesta miras di desa bongkuday, langsung dibawa ke kantor untuk diberi pembinaan, jika melakukannya lagi akan dikenakan Pasal 492, Barang siapa dalam keadaan mabuk di muka umum merintangi lalu lintas, atau mengganggu ketertiban, diancam dengan pidana kurungan paling lama tujuh hari,” kata kapolsek.

Ditambahkannya, Patroli dilanjutkan juga berhasil mengamankan bandar serta puluhan liter minuman keras jenis Cap Tikus di desa candi rejo, “patroli dilanjutkan dan berhasil mengamankan pengedar cap tikus serta menyita puluhan liter cap tikus di desa candi rejo, untuk pengedar juga kami beri binaan, jika tidak jerah dan masih tetap menjual akan dilakukan tindakan tegas akan dikurung selama tiga minggu masa percobaan,” tegas Kapolsek.

Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.