TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU), terkait program nasional Jaksa Masuk Desa (JMD), Senin (28/03/2016).
Penandatangan MoU tersebut, dilakukan Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin SH MM, dihadapan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, Sekda Drs Ashari Sugeha, staf ahli, Assisten I Drs Christovel Tito Kamasaan MM, seluruh pimpinan SKPD, para Camat, Sangadi, serta tamu dan undangan yang hadir di Rahmadina Hall, Kecamatan Lolak.
Program JMD adalah program nasional dari Kejagung RI dalam rangka mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa.
Bupati Hi Salihi Mokodongan, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada institusi korps “Baju Coklat” yang siap mengawal program dana desa tepat sasaran.
“Program ini sangat baik agar cita-cita pemerintahan saat ini membengun dari desa dengan anggaran cukup besar tidak mudah disalah gunakan dan tepat sasaran,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu, Dasplin SH MM, memyampaikan tujuan proram nasional JMD ini.
“Tujuannya untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum, terhadap penggunaan anggaran Dana Desa, agar para Sangadi dan perangkat desa tidak keliru dalam menafsirkan peraturan, sehingga anggaran yang ada dapat terserap dengan maksimal,” katanya.
Tim totabuanews