TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Hi Salihi Mokodongan, meminta agar para investor yang berinvestasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dapat memperhatikan kelestarian lingkungan.
Menurut, Bupati Hi Salihi Mokodongan, Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan masyarakat, sangat terbuka dengan investor yang ingin menanamkan modal.
“Namun, harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Perusahaan yang akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Bolmong harus memenuhi ketentuan khususnya dokumen Amdal,” kata Bupati.
Lanjutnya, berdasarkan dokumen Amdal atau izin peneglolaan lingkungan merupakan suatu kewajiban utama bagi investor sebelum melakukan kegiatan.
“Ini gunanya untuk melindungi lingkungan agar tidak tercemar dan menimbulkan dampak yang fatal. Dan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam rangka melindungi lingkungan dikarenakan jika terjadi pencemaran lingkungan dapat berakibat fatal bagi masyarakat luas,” paparnya.
Bupati Salihi Mokodongan, juga mengingatkan para investor agar investasi wajib ramah lingkungan. “Jangan hanya mengejar target atau keuntungan semata. Perhatikan lingkungan demi kelangsungan kehidupan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong, Ir Hi Muhammad Yudha Rantung, kepada harian ini, mengatakan saat ini sudah ada beberapa wilayah yang telah dikelolah oleh investor perkebunan kepala sawit.
Akan tetapi, meski banyak investor sawit yang ingin masuk ke Bolmong, pihaknya tetap memperketat perizinan.
“Pihak BLH hanya mengizinkan lokasi penanaman itu yang berjauhan dengan lokasi persawahan milik warga. Termasuk, kita menghindari kawasan hutan lindung,” kata Rantung.
Kajian Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (Amdal) selektif dilakukan.
“Tahapannya, setelah konsultan Amdal dari perusahaan melakukan pengkajian hasilnya diserahkan ke tim ahli dari Pemkab Bolmong, apakah layak atau tidak,” katanya.
Tim Totabuanews