TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyepakati titik tapal batas antara kedua daerah.
Asisten I Pemkab Bolmong, Drs Christovel Tito Kamasaan MM, ketika dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan, Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu Jumat pekan lalu bersama DPRD Bolmong, DPRD Kotamobagu, Kemendagri melalui Dirjen Administrai Wilayah, BIG Pemprov Sulut, Tokografi dari Angkatan Darat, tokoh masyarakat Desa Kopandakan I dan II, serta dari Kelurahan Mongkonai dan Desa Lobong, meninjau titik tapal batas kedua wilayah yang dipancung dari Desa Kopandakan I dan II, hingga ke perbatasan Kelurahan Mongkonai dan Desa Lobong.
“Yang ditinjau adalah tiang tapal batas 06 di Desa Kopandakan hingga ke tiang 14 di Desa Lobong. Titik tapal batas itu di tarik lurus,” kata Kamasaan.
Menurut Kamasaan, hasil dari penunjauan titik tapal batas 06 hingga 14 sudah disepakati.”Jadi wilayah Monsi masuk Kabupaten Bolmong,” ucap Kamasaan.
Tim Totabuanews