TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –Tertangkapnya tiga oknum Anggota Polres Bolmong oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda sulut beberapa waktu lalu, terkait keterlibatan penangkapan narkoba 10 gram di kantor Espedisi JNE, membuat pihak Kepolisian Polres Bolmong angkat bicara.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, tertangkapnya, anggota Polres Bolmong yang menjadi terduga Narkoba adalah merupakan wujud nyata, Komitmen Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, serta jajaran dalam membersikan institusi ini dari segala macam bentuk penyalah gunaan Narkoba. “Kapolres Bolmong tidak akan mentolelir anggota yang nyata – nyata terlibat, hukuman tegas akan segera diambil sampai ke PTDH,” kata Saiful melalui rilis Grup Humas Polres Bolmong.
Saiful menambahkan, ke tiga oknum polisi itu jika terbukti bakal diberikan hukuman berat sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dalam penegakan supremasi hukum di tanah totabuan. Kami tidak pandang bulu, jika melanggar semua akan di tindak. Kalau anggota yang nyata -nyata terlibat masalah hukum, jika terbukti tidak akan segan segan memberikan hukuman hingga pemberhentian secara tidak terhormat,” tutup Saiful.
Gerry Liangga / Konni Balamba