TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Guna menindaklanjuti bantuan Kendaraan 50 unit Bus, dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus melakukan koordinasi, terkait syarat-syarat yang akan dipenuhi.
Hal ini sebagaimana disampaikan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara saat bersua dengan sejumlah awak media Kamis (24/03/2016).“Kita terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini dengan kementerian perhubungan, apa saja yang harus dipenuhi sebagai syarat,” kata Walikota.
Lanjut Walikota, Pihak Kementerian Perhubungan telah meminta data atau titik lokasi pembuatan bangunan Halte di kota kotamobagu (KK).“ Artinya dalam satu koridor itu, kita menggunakan Bus berapa, dan dalam durasi jarak itu, tidak boleh kedatangan bus terlambat. Hal itu, yang kita buat dan sudah dimasukan kemarin, ke kementerian,” jelas Walikota.
Walikota menmbahkan, bahwa nantinya jika bantuan Bus tersebut sudah ada. Maka diharapkan masyarakat Kotamobagu, harus menyambut dengan baik. “ Sebab bus tersebut, nantinya bisa membantu, masyarakat Kotamobagu,” pungkas Walikota.
Gian Limbanadi