TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Khusus (Pansus) Gadasera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) berlanjut pembahasan kali ini terkait akan berlanjutnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu atau akan dibubarkan. Pasalnya, Gadasera sudah sangat merugikan daerah.
Ketua Pansus Gadasera Yusra Alhabsy mengatakan untuk pembahasan yang melibatkan semua pihak ini terkait beberapa opsi berupa akan lanjutnya perusahaan itu atau dibubarkan. “Pansus sudah menemukan kesimpulan ada dua opsi dibubarkan atau dipertahankan, kalau akan dipertahankan maka akan ada logika penyertaan modal dari daerah tentu harus dihitung baik-baik berapa yang menjadi kebutuhan gadasera untuk penyehatan dan kemudian dan penyelsaian hutan-hutang karyawan,” ujar Yusra, Senin (14/3) saat selesai pembahasan.
Lanjutnya, saat ini sudah ada aturan baru untuk modal dari gadasera kedepan dan itu tidak untuk pembayaran hutang bagi perusahaan daerah. “Aturan itu tidak bisa untuk pembayaran hutang perusahan murni, kecuali perusahaan daerah pelayanan masyarakat, ini kita akan konsultasikan dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Ditambahkan selain untuk menyehatkan kembali BUMD itu pansus juga menyingung akan lahan gadasera yang diduga telah dijual ke PLN untuk pembangunan tower. “Terkait transaksi yang telah dilakukan oleh PLN dan mantan. Direktur gadasera soal tower yang ada di Desa Langagon itu ada dugaan bahwa itu telah dibeli oleh PLN, maka kami akan butuh klarifikasi denga pihak PLN,” bebernya.
Dalam pembahasan yang dilaksanakan tadi intinya, pansus sudah hampir tahap final. “Kami telah menemukan informasi terhadap apa yang terjadi pada perusahaan itu hingga mengakibatkan kerugian, dan juga dari pansus menerima masukan oleh beberapa pihak tadi dari BPN, Pertanian dan kehutanan, serta apakah perusahaan ini apa harus lanjut atau dibubarkan,” tutupnya.
Gian Limbanadi
Assalamualaikum, saya jawab,
Seharusnya ANGGOTA DEWAN harus mendukung Perusahaan Daerah “GADASERA” Apa sebab bahwa pegawai gadasera ada yang lolos seleksi HONORER
Pada tahun 2006 sampai sekarang.
Jadi tolong jangan dibubarkan harus tuntas kan kasus GADASERA.
Sekian Information saya
Waallahikum syallahm.