TOTABUANEWS, BOLTIM – Penerapan peraturan bupati (perbub) tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran pemerintah daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk masuk kerja selama enam hari seminggu, mulai Sabtu (2/4) rupanya belum dimaksimalkan.
Pantauan TOTABUANEWS.COM hampir semua kantor SKPD belum semua PNS masuk kantor di hari kerja baru ini. Hanya sebagian PNS dan tenaga honor hadir dalam penerapan jadwal hari kerja yang baru ini.
Pegawai yang masuk hanya menyelesaikan pekerjaan administrasi, dan bersantai. Bahkan beberapa di antaranya memilih berada di luar kantor.
Dicky Mamonto