TOTABUANEWS, BOLTIM – Usai memasukan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali melakukan pemeriksaan mengenai pengelolaan keuangan APBD 2015 di Boltim, pemeriksaan dilakukan Selama 40 hari kedepan.
Kepala Inspektorat Boltim Meike Mamahit menyampaikan, sesudah memasukan LKPD, BPK akan kembali memeriksa pengeloaan keuangan di BOLTIM, “BPK akan memeriksa lebih rinci lagi mengenai pengelolaan keuangan APBD 2015 kemarin,” terang Meike.
Setelah itu, baru Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dikeluarkan BPK berapa banyak temuan didapati selama pemeriksaan. “Barulah diketahui opini apa didapat Boltim untuk pengelolaan anggaran tahun kemarin. Semoga WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tetap dipertahankan,” ujar mamahit.
Untuk temuan Inspketorat sendiri, dirinya belum bisa memberi keterangan lebih. Karena pihaknya tidak bisa mempublis total temuan.“Nanti BPK yang mengumumkan, kami hanya bisa melaporkan ke Bupati mengenai hasil pemeriksaan,” tutupnya.
Dicky Mamonto