TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Masyarakat Kota Kotamobagu (KK), diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan disepanjang ruas jalan, terlebih bagi pengendara Mobil, Motor mapaun Bentor.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu, Bambang Ginoga saat bersua dengan media ini, Rabu (21/04/2016).
“Pemerintah melarang bagi pengendara, yang segaja membuang sampah jenis apapun di jalan,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, apabila ada pengendara didapati membuang sampah sembarangan, maka akan mendapatkan sangsi. “ Saya akan berkoordinasi dengan sat Pol PP, agar memantau pengendara dan penumpang yang sengaja membuang sampah sembarangan,“ tutur Bambang.
Para pengendara kendaraan bermotor maupun penumpang diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas masalah sampah di kotamobagu.
“Saya mengimbau, agar setiap kendaraan memiliki tempat sampah meskipun ukurannya tidak terlalu besar, sehingga tidak seenaknya membuang sampah di sembarang tempat,” pungkasnya.
Gian Limbanadi