TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah perangkat di Kotamobagu Timur harus menunggu lama untuk tandatangan rekomendasi pencairan honor mereka. Camat yang seharusnya bisa diwakilkan ke Sekretaris Kecamatan (Sekcam) untuk tandatangan tidak bisa berbuat apa-apa jika camat tak berada ditempat.
Keluhan itu yang disampaikan salah satu perangkat dari Kelurahan Matali. Ia mengatakan dirinya dan teman-teman yang ada harus menunggu camat ada baru bisa di tanda tangan rekom yang akan menjadi syarat dalam pencairan honor. “Kami sudah menunggu lama dari sejak apel pagi tapi pak camat sedang keluar seharusnya ini bisa diwakilkan ke Sekcam apalagi kami masih ada pekerjaan di masing-masing wilayah,” keluh perangkat itu dengan meminta namanya tidak dikorankan, Senin (4/3) kemarin.
Sekcam Kotamobagu Timur Salman Bahansubu saat dimintai konfirmasi menjelaskan dirinya hanya bisa memberian paraf untuk tanda tangan itu kewenangan camat. “Saya hanya sampai di pemberian paraf selanjutnya tanda tangan itu camat,” ungkapnya.
Terpisah Usmar Mamonto Camat Kotamobagu Timur saat diminta tanggapan menjelaskan bahwa semua sudah sesuai mekanisme yang ada apalagi itu atas kemauan parah lurah dan sangadi. “Kecuali saya ada tugas luar baru bisa diwakili oleh sekcam, tapi selama saya berada di kantor dan diluar kantor itu kewenangan saya,” tukas Mamonto.
Dirinya pun menjelaskan bahwa selama ini tidak ada yang mempersulit akan rekomendasi para perangkat tersebut tapi itu atas kemauan para lurah. “Tidak ada yang mempersulit hanya saja itu sudah sesuai dengan mekanisme sebab lurah sudah minta itu harus camat karena nanti saya akan lihat mana perangkat yang kerja dan tidak bekerja, intinya semua harus sesuai mekanisme,” kilahnya
Gian Limbanadi