Dana Reses Aleg Deprov Sulut Bakal Naik Hingga Rp45 Juta per Anggota

0
101

TOTABUANEWS, MANADO – Dana reses anggota DPRD provinsi (Deprov) Sulut untuk tahun ini diusulkan sekitar Rp45 juta per anggota. Namun demikian, terkait agenda reses tersebut, Deprov masih menunggu peraturan gubernur (Pergub) terkait kenaikkan anggaran reses.

“Kami minta 45 juta dari sebelumnya 30 juta. Anggaran reses sebelumnya hanya untuk makan minum dan sewa tempat, nyatanya selama ini perlu juga uang saku bagi konstituen bahkan jenis kegiatan lain seperti pengadaan ATK. Jika Pergub tidak turun berarti tetap 30 juta,” ujar Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw saat konferensi pers Senin (11/4/2016).

Mantan Ketua Komisi 3 Deprov ini memberi pengertian kepada masyarakat bahwa anggaran reses bukan penghasilan anggota dewan. Anggaran reses diperuntukkan bagi konstituen.

“Karena kami tidak memegang uang reses itu. Uang reses dipegang staff sekretariat yang mendampingi anggota DPRD melaksanakan reses. Apalagi anggaran reses itu diperuntukkan untuk banyak kegiatan di setiap reses yang kami lakukan,” terang Angouw.

 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.