TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) percepat pembahasan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (P3D), hal ini bertujuan desakan agar secepatnya sudah siap action di tahun ini.
Ketua Banpperda Marten Tangkere mengatakan pihaknya pekan ini akan menyelasaikan satu ranperda itu dikarenakan salah satu ranperda bersifat mendesak. “Kami akan secepatnya lakukan pembahasan satu ranperda ini sudah mendesak besok (Hari,ini) satu ranperda ini akan diselesaikan supaya sudah bisa diparipurnakan,” ujar Tangkere, Senin (11/4) kemarin
Adapun beberapa ranperda yang akan juga dibahas diantaranya Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Kab. Bolmong, Ranperda retribusi Pelayanan Kesehatan dan juga Ranperda Pemekaran Kecamatan “Jika semua sudah selesai pembahasan maka dilanjutkan ke tahap I paripurna,” tukasnya.