TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Kotamobagu (KK), kali ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, kembali menerapkan program baru. Program tersebut, adalalah, sistem pelayanan akta kematian cepat dan tepat waktu (Simpelkan Cepatu).
Hal ini sebagaiamana diungkpakan Kepala Disdukcapil, Virginia Olii kepada Media ini, Selasa (26/04/2016). Dikatakanya, dengan adanya program itu, perhitungan data semuanya menjadi sangat muda. “Perhitungan data dilakukan secara otomatis sesuai akta kelahiran dan kematian lewat program simpelkan sepatu,” kata Virginia.
Menurutnya, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, saat ini Derah Kotamobagu pertama kali menerapkan program tersebut. “Disulut saja, pertama kali menerpakan progaram ini, baru Pemkot Kotamobagu, dalam hal ini Disdukcapil,” ujarnya.
Ia menmabahkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengikuti pameran yang akan digelar di Ibu Kota Provinsi Sulut. “Sebagai perwakilan Pemkot, kita akan menerpakan sistem cepatu ini, di Manado, dan diketahui juga akan dibuka langsung oleh Menpan RI, pada 2 Mei mendatang,” pungkasnya.
Gian Limbanadi