ADVERTORIAL, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Sidang Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2015 dan penyampaian 4 Rancangan peratura daerah Selasa (12/04).
Rapat berlangsung di kantor DPRD Boltim yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Boltim Sehan Mokoapa mokoagow, dihadiri 17 anggota DPRD Boltim dan bupati Boltim Sehan Salim Landjar, sekretaris daerah Ir Mohamad Assagaf, Kapolsek Kotabunan Kompol Moh Efendy Manoppo, sejumlah kepala SKPD serta sejumlah kepala desa dan Masyarakat.
Sehan Mokoagow sebagai pimpinan sidang mebuka sidang rapat dan langsung memberikan kesempatan kepada bupati boltim untuk menyampaikan LKPJ tahun 2015.
Bupati Boltim Sehan Landjar dalam kesempatannya menyampaikan, Ranperda ini diajukan untuk mengatur segala pembangunan serta pengawasan di setiap Desa. ”Ranperda Zonasi untuk mengatur pembangunan di setiap kecamatan, sedangkan yang lain adalah untuk mengawasi keuangan di setiap Desa, terutama Dana ADD dan DD yang dialokasikan ke setiap Desa,”singkatnya.
4 Ranperda yang disampaikan yakni:
1.Badan Permusyawaratan Desa
2.Rencana Tata Ruang dan peraturan zonasi kawasan tutuyan tahun 2015-2035
3.Rencana detail tata Ruang Modayag, Modayag barat dan peraturan zonasi Tahun 2016-2036
4.Rencana Pembangunan Jangka Panjang kab. Bolaang Mongondow Timur tahun 2005-2025.
Dicky Mamonto