DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I LKPJ Walikota

0
139
Kantor DPRD Kotamobagu Bakal Jadi ‘Markas’ Infokom
Kantor-DPRD-Kotamobagu

ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU  – DPRD Kotamobagu menggelar rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2015, Senin malam (04/04/2016),untuk menindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2017, tentang penyelengaraan pemerintah daerah kepada pemerintah.

Dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Ahmad Sabir SE, memberikan kesempatan kepeda Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, didampingi Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, menyampaikan LKPJ di hadapan seluruh Fraksi Dekot  Kotamobagu, maupun jajaran SKPD dan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa yang hadir pada kesempatan rapat paripurna tersebut. Hasil LKPJ yang disampaikan Walikota diterima seluruh Fraksi Dekot Kotamobagu.

Dikatakan seluruh perwakilan Fraksi Dekot Kotamobagu, sebagian data LKPJ 2015 diambil pada tahun 2014, mengembangkan satu-satunya Universitas yang ada di Kotamobagu, yaitu Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), juga menetapkan nama rumah sakit umum yang ada di Kelurahan Pobundayan. Sebab, hingga sekarang belum ditetapkan nama rumah sakit tersebut. Masih banyak lagi yang dianggap belum sesuia dengan visi dan misi Kotamobagu.

Walikota Kotamobagu dalam pandangan umumnya menjelaskan, semua masukan maupun kritikan oleh Dekot kepada Pemerintah Kotamobagu, akan mencari solusinya yang terbaik, agar kedepannya tak lagi seperti tahun ini. Mewakili pemerintah Kotamobagu Walikota mengucapkan terimah kasih kepeda Dekot atas segala masukan dan kritikan tersebut, juga berharap kepada DPRD untuk bisa sama-sama membantu dalam pencapaian target kedepan.

 

 

ISNANDAR BANGKI

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.