TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Berdasarkan hasil rapat kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Bolmong, akhirnya Kotamobagu telah memiliki Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL).
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), Agung Adati Kamis (14/04/2016).
“KTL yang ditetapkan untuk sementara ini baru disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani. Dan insya Allah akan menyusul ruas jalan lainnya,” kata Agung.
Agung menjelaskan, kerja sama dan koordinasi KTL dengan pihak instansi terkait terus dilakukan. Pihak-pihak tersebut, yakni Dinas Tata Kota terkait median dan lampu jalan, Dinas PU terkait fasilitas jalan, Satlantas Polres Bolmong terkait penindakan pelanggaran lalu lintas, serta pihaknya itu sendiri, sebagai penanggung jawab terkait marka jalan, penyediaan sarana dan pra sarana.
“Penetapan KTL ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran pengendara untuk selalu tertib berlalu-lintas, karena bagaimanapun keselamatan selalu nomor satu,” ujar Agung.
Tambah Agung, tertib berlalu-lintas bukan hanya di KTL saja, tetapi harus diterapkan diseluruh ruas jalan yang ada.
“KTL ini sesungguhnya, merupakan contoh agar tertib berlalu-lintas, dan kemudian diharapkan setiap tahunnya KTL akan diperluas lagi ke ruas jalan lainnya,” pungkasnya.
Gian Limbanadi