TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Peraturan Walikota (perwako) soal kenaikan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi legislator Kotamobagu yang mulai diberlakukan tahun ini, terus menjadi perhatian bagi anggota dewan dari luar daerah.
Beberapa lembaga DPRD dari luar daerah berbondong-bondong melakukan konsultasi ke Dekot Kotamobagu terkait penggunaan dana SPPD.
Terbukti, dalam pantauan Media Totabuan Kamis kemarin, sejumlah legislator dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkunjung ke Dekot Kotamobagu.
Dewan Minut yang berpersonilkan Komisi C tersebut, diterima oleh beberapa aleg Kotamobagu seperti Meydi Makalalag, Jusran Mokolanot, Beggie Gobel dan Kabag Keuangan Setwan Thelma Olola diruangan ketua Dekot Hi Ahmad Sabir. Hampir dua jam pembicaraan terjadi antara Dewan Minut dan aleg Kotamobagu didalam ruangan.
Usai pertemuan, Aleg Kotamobagu Beggie Gobel kepada Media Totabuan mengatakan, selain konsultasi soal SPPD, ada beberapa hal yang dikonsultasikan oleh legislator Minut. “Diantaranya program kelegislasian termasuk penggunaan anggaran dan pemisahan rekening antara rekening dewan dan rekening sekretariat,” ujar Beggie.
Konni Balamba