TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), dalam waktu dekat ini, berencana melakukan uji sampel Standar Nasional Indonesi (SNI), untuk produk mainan anak-anak yang saat ini diperdagangkan di wilayah Kota Kotamobagu (KK).
Kepala Disperindakop-PM, Herman Aray kepada sejumlah awak media, Rabu (06/05/2016), mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendindak lanjuti, adanya regulasi tentang pemberlakukan wajiub menggunakan SNI, pada produk mainan anak-anak.
Dijelaskan Aray, aksi turun lapangan ini, dilakukan guna memriks, label SNI ini kepada para pelaku usaha, “Rencananya kami akan mengambil sampel untuk diuji lagi apakah barang mainan tersebut benar sudah sesuai dengan standar SNI atau tidak,” kata Aray.
Menurutnya, Pemkot berkomitmen untuk memperhatikan hal tersebut, agar generasi selanjutnya dal hal ini penerus bangasa, selalu terjaga kesehatanya, dan tidak terkena dampak dari mainanang mengandung bahan yang berbahaya.
“Terutama anak-anak yang masih balita yang sangat suka memasukkan mainan ke mulutnya. Jika mainan tersebut mengandung bahan yang berbahaya, pasti akan berpengaruh pada kesehatan mereka,” ujarnya.
Dengan adanya peraturan standar SNI untuk mainan anak, maka dapat memacu pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produknya, “Kami berharap agar para pelaku usaha yang menjual mainan anak agar dapat menjual barang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),” tandasnya.
Gian Limbandi