TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), rencanaya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang menara telekomunikasi, dan berharap ini segera dibahas.
Pasalnya, saat ini terdapat puluhan tower provider sejumlah milik perusahaan telekomunikasi bebas berdiri di Kabupaten Bolmong tanpa ada pungutan.
“Perda tersebut harus cepat dijalankan agar daerah bisa memperoleh pemasukan tambahan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pendirian tower-tower tadi,” tutur akitifis Gerakan Rakyat Peduli Tanah Lahir (Garputala) Bolmong, Supandri Damogalad, akhir pekan kemarin.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bolmong, Drs Eka Putra Utama Korompot MSi, menjelaskan belum dijalankannya Perda tersebut, karena masih akan dilakukan revisi.
“Itu dilakukan menyusul putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait retribusi menara. Dan kami akan melakukan konsultasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bolmong soal terkait rencana revisi Perda tersebut,” ungkap Eka.
Menurutnya, PAD yang bisa dihasilkan dari retribusi tersebut lumayan besar. Baru-baru ini Dishubkominfo juga melakukan studi banding di Kota Bogor terkait regulasi retribusi menara telekomunikasi.
“Karena Kota Bogor, sudah meraup hampir miliaran rupiah dari retribusi ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sedikitnya terdapat 96 tower jaringan telekomunikasi yang berdiri di Kabupaten Bolmong, milik lima perusahaan provider. Kelima perusahaan provider yang dimaksud adalah, PT XL Axiata Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkomsel Tbk, PT Telkom PDK (Telkom Flexi) dan PT Hutchison CP Telecommunications (HSCPT).
“Semoga secepatnya Perda ini bisa dijalankan. Jika sudah direvisi, maka akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup),” terangnya.
Ditambahkan Eka, keberadaan Perbub, itu terkait penentuan besaran tarif retribusi.
Sementara itu, personel Baleg DPRD, Mohammad Syahrudin Mokoagow, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti rencana revisi Perda retribusi menara telekomunikasi. “Mudah-mudahan tahun ini dapat diselesaikan revisinya. Supaya, PAD Bolmong bisa bertambah,” harapnya.
Tim Totabuanews