Pemkab Bolmong Black List Kontraktor TGR

0
107
Tim SBM-JiTu Terbentuk, Salihi: Mari Bekerja Dengan Tulus
Salihi Mokodongan

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), telah menutup kesempatan kepada para kontraktor pengemplang Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Langkah tegas yang diambil Bupati Hi Salihi Mokodongan ini dikarenakan, sejumlah kontraktor berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikenakan (TGR) atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.

“Selaku Pemerintah, kami tak akan memberikan kesempatan kepada para kontraktor, seandainya TGR mereka belum juga diselesaikan,” tegas Bupati.
Pasalnya, kata Bupati, Pemda Bolmong mempunyai sikap untuk tidak ingin mengambil resiko terkait memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang belum menyelesaikan TGR.
“Pemberlakuan bagi para kontraktor yang memiliki TGR di tahun-tahun sebelumnya dan belum melunasi TGR hingga saat ini,” ujarnya.

Ketegasan Salihi tersebut juga merupakan imbas dari TGR yang cukup besar di lingkup Pemkab Bolmong pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana, setelah ditelusuri, ternyata penyumbang TGR terbesar adalah kelalaian pihak ketiga dalam melakukan pekerjaan mereka. “Ini harus dipertegas agar bisa jadi pembelajaran kepada semua pihak. Sehingga kedepan tidak akan terjadi lagi TGR dari pihak ketiga,” pungkasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.