TOTABUANEWS, BOLSEL – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang berasal dari luar Bolsel terkesan remehkan isntruksi Bupati Hi Herson Mayulu (H2M) bahwa setiap PNS wajib berdomisili di Bolsel. Terbukti, informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sampai kemarin jumlah PNS yang sudah mengurus KTP Bolsel belum signifikan.
“Pejabat saja baru beberapa orang yang sudah urus KTP Bolsel. Lebih banyak yang belum. Pokoknya masih bisa dihitung jari. Padahal perintah bupati semua PNS luar daerah wajib mengantongi KTP Bolsel,” terang Kepala Dinas Dukcapil, Gunawan Otuh, kemarin.
Instruksi Bupati bahwa PNS Bolsel wajib memiliki KTP Bolsel tidak sebatas perintah lisan. Kebijakan tersebut tertuang jelas dalam kontrak kinerja yang sudah ditandatangani seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolsel beberapa waktu lalu.
“Jadi, bukan hanya kepala SKPD saja yang diwajibkan, tetapi semua PNS. Hanya saja, tanggung jawab melekat pada masing-masing pimpinan SKPD untuk mengakomodir stafnya,” sebut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) ini.
Disisi lain, meski sudah ada perintah tegas dari Bupati Hi Herson Mayulu (H2M), namun keseriusan para PNS menindaklanjuti perintah ini terkesan tidak serius. Terpantau, suasana di Kantor Dukcapil kemarin masih biasa-biasa saja. Aktivitas pengurusan KTP dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya di kantor itu, tampak hanya masyarakat umum semua. Tidak kelihatan ada PNS apalagi pejabat Pemkab di sana.
“Tidak setiap hari ada PNS yang datang mengurus KTP atau mengurus pindah domisili di sini, bahkan sangat jarang,” ketus Gunawan.
Dijelaskan juga, ada beberapa pejabat yang belum mengurus KTP atau pindah domisili tapi sudah datang berkoordinasi ke Disdukcapil.
“Baru-baru ini Sekretaris DPRD (Wahuyudin Kadullah) datang berkoordinasi. Dia menanyakan soal mekanisme pindah domisili. Kalau Kepala ESDM (Syahril Gaib) sudah selesai, sudah ada KTP Bolsel. Ada lagi beberapa yang sudah ada KTP Bolsel, tapi sebagian besar belum. Bahkan sebatas koordinasi pun masih banyak yang sama sekali belum pernah,” aku Gunawan Otuh.
Lanjutnya, disinyalir salah satu faktor sehingga banyak PNS belum mengurus ini karena konsekwensinya di Kartu Keluarga (KK), mereka harus pisah KK dengan anggota keluarganya yang lain.
“Jika anggota keluarga tidak ikut pindah domisili, berarti yang bersangkutan harus bikin KK tunggal di sini (Bolsel). Konsekwensinya nama yang bersangkutan harus dihapus dari KK yang lama dari daerah asalnya. Sebab, dia bukan lagi penduduk di daerah itu, melainkan sudah menjadi penduduk Bolsel. Sepertinya ini yang berat mereka lakukan,” jelas Gunawan.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Ruslan Paputungan sontak mengkritik sikap sejumlah ASN, terutama pejabat SKPD yang belum melaksanakan instruksi bupati tersebut.
“Pandang enteng. Ini memang pilihan, kalau begitu berarti tidak siap mengabdi di Bolsel. Pulangkan saja daripada cuma setengah-setengah disini. Percuma, motivasi kerja tidak sepenuhnya,” sahut Ruslan Paputungan sembari mengatakan hal ini turut menjadi perhatian Komisi I yang membidangi pemerintahan.
Lanjut Ruslan, DPRD dan Komisi I khususnya, sangat sepakat dengan instruksi bupati bahwa setiap PNS harus menjadi penduduk Bolsel. Pasalnya kata dia, mengabdi di daerah tidak sebatas bekerja rutin di kantor saja. Tapi, seorang PNS harus mampu membaur dan menyatu dengan masyarakat.
“Jangan cuma mau cari duit di sini tapi tidak mau tinggal di sini. Kita harus mengabdi secara totalitas memberikan yang terbaik untuk daerah kita ini. Apalagi daerah baru seperti Bolsel, butuh kerja ekstra, terutama dari kita yang ada di dalam lembaga pemerintahan,” tutur Ruslan.
Dampak dari cueknya PNS Bolsel ini turut dirasakan Wakil Bupati (Wabup), Iskandar Kamaru. Dia sempat marah, pasalnya saat menutup Pameran Pembangunan Bolsel Expo, Sabtu malam (23/4) akhir pekan lalu, sangat sedikit PNS yang hadir. Padahal katanya ini adalah event besar Pemkab Bolsel. Orang nomor dua di Bolsel inipun langsung memerintahkan Sekda membuat daftar ASN yang tidak hadir. Diduga, ketidakhadiran para ASN ini lantaran pulang kampung.
Sementara itu, sebelumnya dikemukakan oleh Sekda Abadi Yusuf bahwa kontrak kinerja yang sudah diteken semua Kepala SKPD itu akan rutin dievaluasi. Jika ada poin yang belum dipenuhi, Kepala SKPD yang bersangkutan harus terima konsekwensi, siap melepaskan jabatan.
Tim Totabuanews