Senduk: Tarik Aset Negara Digunakan Mantan Pejabat Bolmong

0
145
Deddy Senduk Pertanyakan Tindaklanjut Hasil Rekomendasi Pansus
Deddy Senduk

TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong untuk menarik beberapa Mobil Dinas (Mobnas) yang masih digunakan oleh mantan pejabat.

Personil komisi II Deddy Senduk mengungkapkan sejumlah mantan pejabat di Bolmong sampai saat ini belum mengembalikan aset pemerintah. “Kami meminta secara baik-baik untuk mengembalikan aset berupa kendaraan roda empat ke Pemkab sebab jika dibiarkan ini berpengaruh di pengejaran WTP bagi daerah nantinya,” ungkap Senduk, Jumat (15/4) kemarin.

Ditambahkanya bukan hanya mantan pejabat yang belum kembalikan aset, ada juga pejabat bolmong yang pernah menjabat di instansi terdahulu tapi saat pindah mobnas tidak dikembalikan. “Selaku mitra kerja kami minta baik-baik aset dikembalikan secara baik-baik, bukan hanya eks pejabat, tapi juga ada oknum pejabat yang pernah menjabat di instansi terdahulu dan sudah pindah ke instansi lain tapi mobnas belum dikembalikan,” bebernya.

Lanjutnya, ini jangan hanya dibiarkan apalagi mantan pejabat tidak berhak menggunakan kendaraan dinas apalagi untuk pribadi sendiri. “Pemkab Bolmong melalui bagian aset harus menseriusi ini jika hanya dibiarkan, semua harus ditertibkan,” tegasnya.
 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.