TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dugaan pelecehan lambang negara Repoblik Indonesi (Burung Garuda) oleh anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya berujung di kepolisian. Ketua OKP Pemuda Pancasila Yangce Momongan akhir resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polres Bolmong.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Wibowo Sitepu SIK, kepada TOTABUANEWS.COM Sabtu (23/04/2016) “Iya benar laporan dua hari lalu sudah masuk, dan yang melapor adalah ketua OKP Pemuda Pancasila Boltim. Laporan tersebut, tetap akan ditindaklanjuti,” ujar Sitepu.
Terkait hal itu, sebelumnya kepada sejumlah wartawan Deval Pontoh membantah bahwa gambar burung garuda yang diedit menggunakan fotonya, adalah karyanya sendiri. Menurutnya foto tersebut dibuat oleh temannya semasa kuliah di Gorontalo.
“Saya tidak tahu soal foto itu, yang saya ingat foto itu dibuat oleh teman saya yang bernama Hendra saat masih bergabung di Laskar Merah Putih di Gorontalo,” katanya Deval.
Gian Limbanadi