TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Enam desa yang ada di Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel) memasuki tahap pemilihan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD). Pelaksanaan BPD akhirnya dilakukan. Hal itu diungkapkan Camat Kotamobagu Selatan, Anas Tungkagi, saat bersua dengan awak media Rabu (13/04/2016), tahapan pemilihan sementara dilaksanakan oleh Desa Kopandakan I dusun II dan dusun 4. “Masih ada satu dusun lagi yang rencananya akan dilaksanakan (hari ini red), ujar Anas.
Lanjut Anas, untuk Desa lainnya akan juga menyusul, tapi yang pastinnya tahapan pemilihan ini berakhir pada 16 April ini. Apalagi untuk saat ini tinggal Kecamatan Kotamobagu Selatan yang belum mengadakan pemilihan. “Soal mekanisme pemilihanya sebaiknya dilakukan secara musyawarah mufakat, tetapi tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Anas
Ditambahkannya, dalam proses pemilihan anggota BPD tersebut, tidak ada aturan yang sangat mengikat bagi para calon yang ingin mendaftarkan diri. Bahkan, warga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengikuti pemilihan tersebut tanpa harus mundur dari jabatan. Sementara itu, Desa Tabang akan menunda pemilihan tersebut sampai 17 April, karena ada agenda lain yang harus diselesaikan oleh Desa tersebut. “Tahapannya hanya sampai batas waktu yang sudah ditentukan, ”pungkasnya.
Tim Totabuanews