TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan mengangkat tenaga kesehatan Pegawai tidak tetap (PTT), menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS).
Pengangakatan tersebut, merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan, guna memberikan apresiasi kepada sejumlah tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama ini, di Daerah wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae melalui Kabid Perencanaan dan Formasi, Andy A Iman saat dikonfirmasi sejumlah awak Media, Senin (04/04/2016). Ia mengatakan, khususnya di Kota Kotamobagu (KK), ada sekitar 5 PTT, yang akan diangkat menjadi PNS di tahun 2016.
“Untuk tahun 2016 ini, ada sekitar 5 Pegawai tidak tetap yang angkat diangkat menjadi PNS,” kata
Lanjut dikatakan, pekan lalu telah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkot dan Pihak Kementrian Kesehatan. “Pihak Kemenkes dan Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, minggu lalu telah melakukan penandatangan MoU,” ujarnya.
Menurutnya, sebelumnya tenaga kesehatan yang telah ditetapkan sebagai calon PTT itu, telah dievalusi kinerja mereka selama mengabdi di lingkup Pemkot. “Pastinya mereka masih akan mengikuti prosedur sebagaimana yang telah ditentukan oleh undang-undang tentang tes pengangkatan CPNS,” tuturnya.
Diketahui, Pada Tahun 2016 Pemerintah pusat akan mengangkat tenaga kesehatan PTT, sebanyak 49.443 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka terdiri dari: (1) dokter PTT 1.984 orang, (2) dokter gigi PTT sebanyak 904 orang, (3) Bidan PTT sebanyak 42.245 orang(4) serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Gian Limbanadi