TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong. Pemanggilan terkait dugaan pungli pembuatan monografi profil desa yang dimintai sebesar 15 juta perdesa. Hal ini berdasarkan keluhan para sangadi, sebab tidak ada pada plafon anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Ketua Komisi I Yusra Alhabsy mengatakan ini sudah menyalahi aturan yang ada karena terindikasi tidak dianggarkan pada APBdes. “Ini menjadi keluhan para sangadi sebab penggaranya. Itu dari hasil laporan tiap desa harus memberikan 15 juta pembuatan monografi profil desa jika dikalikan 200 desa yang tersebar di bolmong maka jumlahnya fantastik,” beber Yusra, Selasa (14/4) kemarin.
Dengan demikian komisi I akan mengundang semua pihak untuk hering akan masalah ini. “Nanti kami akan mengundang BPMD, Bagian hukum DPKAD, ispetorat seluruh camat dan perwakilan sangadi, jelas-jelas ini Pungli karena tak dianggarkan di plafon anggaran dan mengganggu anggaran belanja pemerintah desa,” tegasnya.
Tim Totabuanews