TOTABUANEWS, BOLMUT – Sedikitnya 17 Ranperda yang diusulkan Pemkab Bolmut, secara resmi ditetapkan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penandatanganan berita acara penetapan ke-17 Prolegda ini, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Bolmut, melibatkan Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh dan Ketua DPRD Karel Bangko SH, dengan disaksikan Wabup Suriansyah Korompot SH, serta unsur pimpinan DPRD lainnya, kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Drs Hi Depri Pontoh mengapresiasi komitmen DPRD Bolmut selaku mitra pemerintah. Ditegaskan, prolegda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah, yang disusun secara terencana, terpadu dan sistemantis. Penyusunanya, didasarkan pada amanah perundang-undangan, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat. Hal ini merupakan komitmen Pemkab Bolmut yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh antara peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, ke 17 Ranperda tersebut dapat diklasifikasikan dalam 8 bidang. Bupati berharap seluruh ranperda yang telah disampaikan dapat dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah sehingga peran strategis atas ranperda dapat terwujud secara paripurna.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Plt Sekda Bolmut Dr Asripan Nani MSi, Unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan SKPD, para camat dan sangadi se Bolmut.
Fadlan Ibunu