Bolsel Kurang Usulan Dana APBN

0
769

TOTABUANEWS, BOLSEL – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) disebut-sebut daerah paling miskin usulan dana (proposal) terkait program pembiayaan kegiatan dari pemerintah pusat (APBN). Padahal, pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang bagi daerah untuk sebanyak mungkin mengusulkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Bolsel, Muhammad Anwar, selaku instansi terkait proposal dana APBN. Menurut Anwar, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera memasukkan proposal permintaan DAK.

“Kita sudah berapa kali sampaikan baik lewat surat (tulisan) maupun secara langsung (lisan) kepada kepala SKPD. Tapi tidak tau kenapa karena sampai saat ini belum ada yang memasukkan (proposal),” sahut Anwar, saat dikonfirmasi via ponselnya, kemarin.

Menurutnya, penyusunan usulan anggaran ke pemerintah pusat tidak sulit. Yang penting tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah (RPJMD).

“Sebenarnya mudah. Yang penting mengacu pada program piroritas sebagaimana termuat dalam RKPD dan RPJMD serta menunjang visi dan misi daerah,” paparnya.

Hal ini juga mengundang reaksi Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu (H2M). Kata dia, seluruh perencanaan hanya satu pintu. Yakni melalui Bappeda di bawah koordinasi para asisten.

“Laporan Bappeda bahwa bolsel itu daerah yang paling miskin proposal. Saya ambil contoh, program pengetasan kemiskinan. Ini harus melibatkan beberapa SKPD. Lihat di RKPD dan RPJMD apa program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Buat proposal banyak-banyak dan kirim ke kementerian terkait,” ujar Bupati, baru-baru ini.

Bayangkan katanya, kalau daerah hanya mengharapkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK). Jelas katanya, daerah akan sulit berkembang.

“Apa yang akan kita perbuat dengan itu. Jadi saya mohon ada perubahan perilaku. Jangan malas. Usahakan Mei ini semua tuntas. Terutama yang mau minta DAK,” cetus Om Oku sapaan akrab Bupati.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Ahmad Yani mengungkapkan, untuk proses pengusulan proposal DAK dari daerah harus lebih dipercepat lagi. Dia memberikan batas waktu paling lambat Juli 2016. Dia membuka ruang bagi Pimpinan SKPD untuk mengantarkan langsung usulan permintaan dana. Alasan dari pihak Kemenkeu mempercepat proses pengusulan proposal tersebut untuk proses pemeriksaan dan seleksi usulan dari daerah.

“Kalau mengalami keterlambatan dalam proses pengusulan proposal tentunya anggaran juga tidak akan diperoleh. Harus tepat waktu, karena yang diurus oleh pemerintah pusat itu bukan hanya satu daerah saja,”  pungkas Ahmad Yani, saat menghadiri pelaksanaan sosialisasi terkait kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (DD) tahun anggaran 2016, bertempat di Aula lantai III kantor bupati.

Surahman / Raldy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.