TOTABUANWES, BOLMUT – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menindak tegas Aparat Pemerintah Desa yang tersandung kasus.
Hal ini disampaikan, Kepala Badan BPMPD Drs Halifaks Olii yang ditemui reporter media ini diruang kerjanya Jumat (27/05) “Kami akan tindak tegas Aparat Desa yang bermasalah hukum, terutama Kepala Desa yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi warga yang dipimpinnya.”
Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal ini kepada Camat atau Kepolisian yang ada. Hal ini perlu ada dukungan serta keterbukaan dari Masyarakat setempat, mengingat Aparat Desa ini digaji oleh Pemerintah Daerah yang bersumber dari uang rakyat itu sendiri.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, maka Camat adalah yang pertama melakukan pemeriksaan, setelah itu diserahkan kepihak Assisten I, lalu BPMPD dan Bagian Tapem (Tatanan Pemerintahan) yang akan melakukan tindak lanjut untuk memberhentikan Aparat Desa yang bersangkutan.” tegas halifaks olii
Fadlan Ibunu