TOTABUANEWS, MANADO – Adanya tiga desa yang ada di Kota Kotamobagu yang tak menerima dan ADD, yakni Desa Pontodon Timur, Moyag Todulan, Moyag Tampuan, rupanya mendapat perhatian serius para wakil rakyat di gedung cengkih (sebutan Deprov Sulut).
Betapa tidak, selasa (17/5) Komisi Satu DPRD Sulut membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM memperjuangkan di Kementerian Dalan Negeri.
Ketua Komisi Satu, agar ke tiga desa itu bisa menikmati dana ADD.
Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang menjelaskan jika Komisi Satu ingin mempertanyakan ke Kementerian Dalam Negeri apa yang menyebabkan tiga desa tersebut tidak bisa menerima ADD.
“Memang ketika kami berkunjung ke Pemkot Kota Kotamobagu, Komisi Satu mendapatkan data jika ketiga desa tersebut belum bisa menerima ADD, imbas dari adanya pemekaran. Nah, meskipun ini akibat dari pemekaran, kami ingin mempertanyakan apa yang menjadi kendalanya. Mudah-mudahan ada solusinya,” aku Mewengkang.
David Rumondor