Dua Pelaku Ditahan, Satu Dalam Pengejaran
TOTABUANEWS, BOLMONG – Minuman keras (Miras) sering menjadi penyebab perilaku kriminal. Di Desa Insil Kecamatan Passi Bolaang Mongondow, gara gara mengkonsumsi miras berlebihan, tiga pemuda nekat membacok salah seorang pemuda desa setempat.
Informasi yang diperoleh, aksi pembacokan tersebut dilakukan oleh AFM alias Fadly, FM alias Fahri dan PP alias Put pada Kamis (05/05/2016) pekan lalu. Dimana, korban bernama Risdianto Mokalu (20) saat itu berniat melerai pencegatan yang dilakukan ketiga pemuda tersebut pada pemuda bernama Didi Arfandy Tabo.
“Saya saat itu dicegat oleh Fadly. Dia dalam keadaan mabuk. Lantas korban mencoba memisahkan. Namun, Fadly tiba-tiba melayangkan parang ke korban hingga merobek bagian perutnya,” ujar Didi yang menjadi saksi kasus ini.
Tidak sampai disitu, usai perut korban robek. Dua pelaku lainnya masing-masing PP alias Put dan FM alias Fahry ikut menganiaya korban. “Put menahan korban dan kemudian Fahry menusuk korban,” tambahnya. Akibat kejadian itu Rusdianto nyaris tewas. Korban langsung dilarikan oleh warga ke RS Prof Kandou Manado. Kondisi korban saat ini kritis karena luka sebetan parang di perutnya.
Polsek Passi sendiri hingga Kamis (12/05/2016) telah berhasil mengamankan dua pelaku yakni Fahri dan Put.
“Mereka saat ini sudah sementara menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolsek Passi AKP La Daena. Dirinya bahkan mengatakan, demi menjaga keamanan bersama, pihaknya berencana memindahkan dua tersangka tersebut ke Polres Bolmong.
“Kalau keadaan tidak kondusif, kita akan segera memindahkan para tersangka ke tahanan Polres,” tuturnya
Untuk satu pelaku lainnya FM alias Fadly hingga saat ini masih dalam pengejaran. “Pelaku yang satu masih buron. Hingga saat ini belum ditemukan,” tambah Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, kalau oknum Sangadi Insil bakal dipanggil sebagai saksi. “Bisa saja sangadi akan jadi tersangka karena tidak koperatif dan terkesan mempersulit pihak kami dalam menangani kasus ini,” tegas Kapolsek.
Konni Balamba