TOTABUANEWS, MANADO – Meski sudah berjalan beberapa bulan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Boltim Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit, rupanya masih ada saja yang tak puas dengan hasil Pilkada 9 Desember 2015 lalu. Terbukti, Senin (23/05) sekelompok orang yang diketahui merupakan Warga Boltim datang ke Kantor Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, untuk mengungkapkan kalau mereka tak puas dengan hasil Pilkada 9 Desember. Mereka tetap ngotot, tak ingin dipimpin Bupati Sehan Landjar.
“Banyak pernyataan bupati menyakiti hati kami masyarakat, sangat menyimpang dari norma agama, adat-istiadat, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar koordinator warga, Buchari Latojo kepada wartawan usai rapat.
Latojo mengungkapkan pihaknya memiliki bukti dari pernyataan-pernyataan kontoversial Bupati Sehan Lanjar. Beberapa pernyataan Landjar yang sangat menyakiti hati mereka diantaranya: “Warga Boltim itu hanya 26 ribu, yang 22 ribu bukan rakyat Boltim”
Mereka berharap agar Bupati Sehan Landjar agar menyatukan kembali rakyatnya yang sudah terkotak-kotak pasca Pilkada lalu. “Kirannya bupati bisa merangkul rakyatnya,” ujarnya.
Terkait aspirasi masyarakat Boltim, anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi dan Noldy Lamalo berjanji menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey. “Silahkan berikan bukti, jika pernyataan-pernyataan bupati itu benar itu pelanggaran berat melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mendagri dapat menonaktifkan bupati. Indonesia adalah negara demokrasi sehingga perbedaan saat pilkada harus ditinggalkan. Sebelum 6 Juni kita akan ke Boltim,” terang Deky Palinggi.
David Rumondor