TOTABUANEWS, BOLTIM – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan Konsultasi ke Pusat terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota DPRD Boltim. Hal ini dilakukan menyusul sejumlah Aleg yang nantinya akan di ganti.
Salah satu Pimpinan DPRD Boltim Sehan Mokoagow mengatakan, saat ini pihak DPRD sudah mendapatkan hasil konsultasi PAW Anggota Legislatif (Aleg). “Setelah melakukan Konsultasi ke sejumlah tempat di jakarta, terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW), kita mendapat jawaban dimana Surat Keputusan (SK) Gubernur harus dilaksanakan,” kata sehan kepadaTOTABUANEWS.COM pada (19/05/2016).
Lanjutnya, proses PAW sejumlah Aleg di boltim tergantung SK Gubernur karena dia adalah pengambil keputusan tertinggi di Provinsi.
Tidak hanya itu, Papi Wiwin sapaan akrab Sehan pun menambahkan, meski ada gugatan yang berjalan, namun SK sudah dikeluarkan, proses PAW tetap berjalan. “Saran dari pusat, PAW harus tetap dilaksanakan, karena sudah ada SK mengingat adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR), walaupun yang bersangkutan menempuh jalur Hukum, karena PAW adalah Administrasi Negara,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi Dua DPRD Boltim Argo Sumaiku menambahkan, jika pihak DPRD melakukan Konsultasi tersebut, menemui tiga tempat yang berbeda dijakarta. “kita temui KemenkumHAM, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Otda, serta Mahkama Kehormatan,” katanya.
Ia menjelaskan, selain arahan tentang SK yang sudah dikeluarkan, pihak DPRD juga menyarankan untuk meminta surat dari pusat sebagai acuan pengambilan keputusan. “meski sudah ada SK dari Gubernur tentang PAW, kita juga menyarankan agar ada acuan dari pusat terkait peroses ini, sehingga dengan surat tersebut, kita bisa menindaklanjuti surat PAW,” ungkapnya.
Terpisah Sekwan Boltim Han Lolangion SE menambahkan, saat ini sejumlah DPRD boltim yang melakukan koordinasi terkait PAW sudah kembali ke daerah, mereka nantinya langsung melakukan tindak lanjut hasil konsultasi tersebut. “besok (Hari ini) mereka sudah masuk kantor, hasilnya akan di rapatkan untuk melanjutkan Proses PAW yang ada di DPRD Boltim,” ungkap Han.
Dicky Mamonto