TOTABUANEWS, BOLMUT – Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua dan empat dipermudah dan dipercepat oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya layanan SIM keliling di kabupaten/kota se-Sulut.
Khusus pekan ini, mobil khusus pembuatan SIM keliling masuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, untuk melayani pembuatan SIM kepada warga. Hal itu pun langsung direspon warga setempat. Ratusan warga yang ingin mengurus SIM langsung menyerbu mobil tersebut.
”Dari Polda Sulut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara, sebab sangat antusias melakukan pengurusan SIM di layanan keliling ini,” ujar Aiptu Roy Ngantung, Personil Dirlantas Polda Sulut, kemarin
Pelayanan SIM keliling dilaksanakan di Halaman Mapolsek Urban Kaidipang,dan direncanakan akan berakhir sabtu (21/5) .
Ratusan masyarakat datang dan mendapat layanan optimal dari personil yang ada. ”Setiap kabupaten kota akan mendapat layanan keliling seperti ini secara bergilir setiap Minggu, dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ngantung.
Pengurusan SIM dilaksanakan hanya kepada mereka yang memenuhi syarat, tidak diberikan sembarangan kepada masyarakat. Data diverifikasi secara detail saat melakukan perekaman di atas kendaraan. ”Untuk pengurusan SIM baru tidak dilayani disini, harus ke Polres sebab wajib mengikuti tes terlebih dahulu bagi yang baru pertama kali akan memiliki SIM. Jadi, yang dilayani disini hanya mereka yang akan memperpanjangSIM saja,” kata Roy.
Alpon, warga Bohabak, Kecamatan Bolangitang Timur sangat bangga dengan pelayanan SIM Keliling. Sebab, masyarakat tak lagi harus menghabiskan waktu yang lama untuk mengurusnya di Polres Bolaang Mongondow. ”Sebagai masyarakat, saya sangat senang bisa mengurus SIM lewat layanan keliling ini, sebab sangat cepat prosesnya,” ungkapnya dengan senyum
Pengurusan SIM kata dia, hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit saja dengan rincian biaya untuk SIM C sebesar Rp 275 ribu dan SIM A Rp 375 ribu. ”Tidak ada yang dipersulit dari pengurusanSIM di layanan keliling ini, sebab langsung diterima setelah data diverifikasi semua dengan benar oleh petugas,” terangnya.
Ia berharap layanan keliling dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Polda Sulut sehingga masyarakat akan terbantu untuk tertib dalam berlalu lintas dengan memiliki SIM. ”SIM sangat penting dimiliki masyarakat untuk menjamin ketertiban dan keselamatan masyarakat dalam berkendara di jalan raya,” ungkapnya
Fadlan ibunu