ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE Rabu (18/05) memimpin rapat paripurna penyampaian keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadapLaporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota atas APBD Kotamobagu tahun 2015 lalu.
Ketua Dewan didamping Wakil Ketua Dewan Diana Roring, juga Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara turut hadir dalam paripurna tersebut.
Pansus LKPJ menerima LKPJ yang telah melalui proses pembahasan cukup panjang antara Pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot, hingga dilakukan peninjauan lapangan atas apa yang dilaporkan, beberapa waktu lalu.
Namun demikian, dalam penyampaian Ketua Pansus Meidy Makalalag, sedikit memberikan sejumlah catatan yang cukup panjang atas hasil pembahasan bersama dengan SKPD yang kemudian disinkronkan dengan hasil tinjauan di lapangan.
Diketahui, selain anggota dewan, paripurna turut dihadiri SKPD, Camat, Lurah/Sangadi, Tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.
Isnandar Bangki