TOTABUANEWS, BOLMONG – Disela-sela rasionalisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umu (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mempersiapkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang batas waktunya 22 Mei 2017.
Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Bolmong, Lilik Mahmuda S Ag, mengatakan rasionalisasi anggaran sudah dilakukan, dan hasilnya akan disampaikan lagi ke Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, dalam pekan ini. “Ada hal-hal yang sudah kami kaji lagi dan disesuaikan dengan aturan, dan akan disampaikan lagi ke Pemda,” kata Lilik, Kamis (12/05/16).
Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang sudah dipelototi terkait anggarannya, mana yang kurang sudah atur lagi, begitu pula yang dirasa lebih sudah disesuaikan semua. Apalagi terkait dengan pencalonan, karena ada hal-hal yang menjadi hak pasangan bakal calon. “Terutama pengadaan alat kampanye dan bahan kampanye bagi pasangan bakal calon, juga menjadi perhatian serius,” ujar Lilik.
Sementara, Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, menyampaikan sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2017, sudah diberi batas waktu penandatanganan NPHD hanya sampai 22 Mei 2016. “Jadi kami akan berkoordinasi dengan Bupati Bolmong, agar NPHD ini sudah bisa ditandatangani,” ujarnya.
Ditambahkan, bila NPHD sudah diteken maka semua kegiatan penyelenggaraan Pilkada akan jalan. Apalagi pembentukan PPK dan PPS dimulai Juni. “Kami harapkan sebelum batas waktunya, NPHD sudah klir,” harapnya.
Tim Totabuanews