Kumaat Bantah Draft Ranperda BUMD Sulut Hanya Copy Paste

0
100
Teddy Kumaat

TOTABUANEWS, MANADO – Tudingan salah satu piminan pansus BUMD Felly Runtuwene beberapa waktu lalu, kalau draft ranperda BUMD hanya copy paste, ditanggapi ketua pansus BUMD Teddy Kumaat. Teddy menyayangkan pernyataan Runtuwene tersebut. “Kenapa waktu pembahasan tidak hadir terus bicara, kan itu forum resmi. Nah, harusnya pembahasan yang begitu panjang, harusnya hadir. Ini kan tahapannya sudah kita lewati, bukan diam diam terus langsung selesai,” tegas Kumaat, saat melakukan konferensi pers belum lama ini.

Menurutnya, Perda bukanlah sebuah disertasi, tesis, skripsi ataupun karya ilmiah yang notabennya memakai pikiran sendiri. Ia juga tak menampik soal ‘copy-paste’ draft ranperda BUMD, justru dirinya menganggap hal tersebut sah-sah saja “Ini bukan disertasi, ini bukan tesis atau skripsi, atau karya ilmiah. Ini adalah perda. Nah, bedanya karya ilmiah dengan perda. Kalau karya ilmiah itu murni 100 persen memakai otak sendiri,”ungkapnya.

Kepada awak media Kumaat juga mengatakan bahwa perda konsideransnya jelas, dimana dalam perda tersebut ada Undang undang, Peraturan Pemerintah, atau Keppres, sehingga pagarnya sudah jelas, itulah mengapa banyak perda yang hampir sama. “Itulah kenapa banyak perda yang mirip-mirip, karena pagarnya jelas, tidak bisa keluar pagar. Kalau keluar pagar ditolak oleh kemendagri,” ujarnya.

Selain itu, Kumaat juga mengatakan jika programnya dinilai bagus apa salahnya diadopsi seratus persen. “Di kota-kota yang maju seperti surabaya dan bandung, kalau ada program bagus ambil 100 persen bawa ke manado, agar supaya manado lebih bagus. Begitu juga dengan perda, Kita mencari referensi dari beberapa daerah termasuk dari jatim dan jabar, konsultasi ke DKI jakarta, kalau memang bagus kenapa tidak diadopsi. Ini kan bukannya skripsi, bukan tesis atau disertasi, selama itu bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah, ya udah kita ambil itu dan gunakan disini,” jelasnya.

Kumaat yang juga merupakan ketua fraksi partai PDIP DPRD Sulut menambahkan, pembahasan draft ranperda BUMD dilaksanakan secara terbuka, bukan tertutup. “Banyak pikiran-pikiran, ide-ide baru yang muncul pada waktu pembahasan, baik itu melalui eksekutif maupun legislatif itu ditampung . Dan ini pun ada perubahan-perubahan walaupun itu tidak prinsip sekali, ini adalah perda bukan disertasi.” tandasnya, sembari menambahkan Ranperda BUMD Sulut yang kini sudah memasuki tahap konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan selama 15 hari yang kemudian akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.