TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Vidiotron (LCD Raksasa) milik PT Artindo, mulai beropresi di Kota Kotamobagu.
Hal itu, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobau, Noval Manoppo melalui Kepala Seksi Perizinan, Vico saat bersua dengan media ini, Kamis (12/05/2016). Dikatakannya, Vidiotron tersebut, sudah mulai beroprasi kemarin malam. “Lokasinya di perempatan Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, depan Gedung Bobakidan. Dan inimerupakan videtron pertama di Kotamobagu,” ujar Vico.
Menurutnya, papan reklame digital itu, miliki dari PT Artindo. Dan saat ini, disewakan kepada salah satu produsen produk tembakau Nasioanal. Akan tetapi, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memiliki hak untuk menayangkan iklan atau pesan layanan masyarakat.
“Seperti saat ini, iklan terkait HUT KK akan mulai ditayangkan di videtron tersebut. Nantinya semua pesan Pemkot akan ditayangkan disitu, sehingga tidak perlu lagi memasang banner yang bisa mengganggu keindahan Kota,” ucap Vico.
Dia menjelaskan, untuk perizinannya PT Artindo telah mengurus ke pihaknya. Sementara, untuk urusan pajak merupakan wewenang Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD), dan sepengetahuannya pajak yang ditarik cukup besar untuk pemasangan videtron itu, Sehingga menambah PAD Kotamobagu.
“Rencananya akan dipasang videotron satu lagi di pertigaan Mongkonai. Namun ukurannya lebih kecil dari yang telah beroperasi sekarang,” tandasnya.
Diketahui, Vidiotron adalah bentuk dari reklame digital dengan visual gambar bergerak. Dan merupakan teknologi yang memiliki cakupan sangat luas. Banyak Perusahaan bisa menggunakan produk LED Videotron, diantaranya di Bandara, Mall dan jalan protokol sebagai media tampilan digital mereka.
Gian Limbanadi