TOTABUANEWS, MANADO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sedang memproses pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulut Almarhum Ir Hi Yusuf Hamim dari dapil Bolmong Raya. Hal itu, diakui Sekretaris DPD Gerindra Melky Suawa saat dihubungiTOTABUANEWS.COM via seluler.
“Saat ini masih sebatas internal, proses PAW sedang berjalan, dan sudah berada di DPP. Kita tinggal menunggu SK DPP,” jelas Melky.
Lanjutnya, jika SK sudah turun, pihaknya akan melanjutkan sesuai mekanisme. “Selanjutnya akan disampaikan ke KPU, DPRD sesuai mekanisme. Begitupun dengan pengganti almarhum, sesuai aturan adalah suara terbanyak ke dua, tapi sekali lagi itu tergantung DPP,” tandasnya.
Terpisah, Sekretariat Deprov Sulut melalui Kabag Humas Theresya Sundah mengaku pihak Deprov akan memproses PAW jika sudah ada usulan. “Tapi sampai saat ini kita belum menerima usulan PAW tersebut,” jelas Sundah.
David Rumondor