Pembahasan APBD-P Bolsel Libatkan Kejaksaan

0
328
Pembahasan APBD-P Bolsel Libatkan Kejaksaan
Marcel Aliu dan Herson Mayulu

TOTABUANEWS, BOLSEL – Tahapan penyusunan APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2016 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) segera dimulai. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam proses tersebut.

Menurut Bupati Hi Herson Mayulu (H2M), langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan sistem tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Katanya, dengan melibatkan pihak Kejaksaan selaku aparat hukum, diharapkan dapat melahirkan suatu perencanaan yang benar-benar bersih.

“Semua proses perencanaan yang berpeluang bermasalah hukum akan langsung dikoreksi pihak kejaksaan. Untuk itu, dalam perencanaan nanti kita sudah harus melibatkan Kejaksaan. Termasuk pembahasan RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) di tingkat SKPD harus melibatkan Kejaksaan,” kata Bupati H2M baru-baru ini.

Karena kata Om Oku sapaan akrab Bupati H2M, indikator suatu pemerintahan yang baik dan bersih adalah kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi ditekan, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan rakyatnya.

“Untuk mewujudkan semua itu, harus dimulai dari perencanaan dengan mengedepankan program yang menjadi skala prioritas,” sebut Bupati H2M.

Di sisi lain, hal ini langsung mendapat respon positif dari Ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Bolsel, Marcel Aliu. Katanya, Dekab selaku lembaga legislatif sangat antusias dan menyambut baik upaya Pemkab yang akan melibatkan Kejaksaan dalam penyusunan APBD. Itu salah satu bentuk komitmen kita semua untuk memerangi tindak pidana korupsi.

“Jika dari hulunya (perencanaan) bersih, maka tentu muaranya (hasil) juga baik dan bersih,” cetus Marcel.

Kendati begitu, sambung Marcel, Pemkab harus mengkaji soal rencana melibatkan Kejaksaan pada perencanaan APBD Bolsel. Apakah sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Agar nanti tidak bersentuhan dengan aturan. Sebab pemerintah di Negara ini dibentuk dan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Surahman / Raldy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.