TOTABUANEWS, BOLSEL – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali sumringah. Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Arvan Ohy, gaji 13 dan 14 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang, tepat di bulan Suci Ramadhan.
“Anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan 14 sudah dialokasikan. Besarannya, sekira 15 miliar,” ungkap Arvan.
Menurut Arvan, meski anggaran sudah dialokasikan, namun waktu pembayarannya belum bisa dipastikan karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Kalau tidak ada aral melintang, Juli sudah dibayarkan. Itu pun kalau kita sudah menerima edaran juknis,” kata Arvan.
Bukan hanya waktu pembayaran, DPPKAD juga masih menunggu Juknis terkiat besarannya. “Kita belum tahu, pencairannya mengikuti gaji pokok PNS atau ditambah dengan tunjangan. Jadi, semua terknis pencairan masih menunggu Juknis” tutur Arvan.
Dikatakan Arvan, jika tahun kemarin, gaji 13 dibayarkan saat masuk ajaran baru anak sekolah, tahun ini belum bisa kita pastikan. Bahkan, pembayaran gaji 13 dan 14 belum bisa dipastikan, dibayarkan dua kali atau sekaligus.
“Semoga Jukni segera terbit. Kalau gaji 13 dan 14 diterima bulan Juli ini, artinya di bulan ramadhan, PNS menerima dua kali tambahan gaji,” kuncin Arvan.
Rhu / Raldy