TOTABUANEWS, BOLTIM – Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) di 80 Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2015 lalu, baik secara administrasi maupun hasil kegiatan fisik dilapangan akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2016 ini.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ir Hi Muhamad Assagaf kepada Sejumlah media, jumat (15/05) pekan lalu, bahwa saat ini BPK sudah merampungkan laporang keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Selebihnya, tinggal menunggu laporan hasil temuan untuk ditindak-lanjuti,”Jelas Assagaf.
Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) juga terkait penggunaan ADD akan dikuliti BPK. Sebab itu, dia mengingatkan kepada seluruh aparat desa agar proaktif terhadap tim BPK ketika mereka meminta dokumen dan membutuhkan klarifikasi dari laporan keuangan ADD juga kegiatan fisik dilapangan. Karena menurutnya, saat pemeriksaan inspektorat waktu lalu, ada sejumlah desa dinilai tak serius terhadap penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD, “Banyak desa yang pandang enteng SPJ tahap tiga bahkan ada tahap dua dan bahkan tahap satu yang belum selesai. Nah, sekarang ini sudah pemeriksaan rinci. Kurang lebih sepuluh hari mereka (tim BPK) turun lapangan,” tegasnya.
Tidak lain Kepala Inspektorat Boltim Dra. Meike Mamahit,MAP. Dia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat soal penggunaan ADD sudah diserahkan ke BPK RI. Namun, melalui pemeriksaan rinci, khusus ADD harus diperiksa kembali oleh BPK. ” Makanya kami juga menghimbau kepada semua aparat desa supaya proaktif dan jangan sampai ada kesan kurang baik, ” harap Meike.
Dicky Mamonto