TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), meminta perusahaan yang belum mengantongi ijin agar segera mengurusnya.
“Jangan sampai seperti pelabuhan yang dimiliki salah satu pengusaha lokal di Inobonto, bahkan telah di Police Line karena tak miliki izin pembangunan,” ujar Kepala KPTSP Bolmong, Hi Usman Buchari SHut.
Lanjutnya, dengan mengurus ijin, hal tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Para pengembang harus itu berpartisipai mendongkrak PAD,” kata Buchari.
Tim Totabuanews