Pemkot Bakal Tarik Mobnas Digunakan Pejabat Kotamobagu

0
622

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) akan menarik mobil dinas (mobnas) pejabat pemkot, apabila mengindahkan program wali kota terkait penyediaan tempat sampah didalam mobil.

 Hal itu, ditegaskan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot), Bambang Ginoga saat bersua dengan media ini, disela-sela pelaksanaan kegiatan BBGRM Selasa (03/05/2016).

“Sesuai intruksi atasan dalam hal ini Wali Kota, mobil pejabat harus memiliki tempat sampah. Dan jika didapati tak memiliki tempat samapah, maka mobil tersebut bakal ditarik,” tegas Bambang Ginoga.

Lanjutnya, nantinya pihak instansi terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), akan menggelar razia. “Pol-PP, segera melakukan razia, mobil plat merah, ” kata Bambang.

Sebab, kata Bambang, pejabat pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat untuk mengikuti program tersebut. “jadi tidak hanya kendis saja, warga yang memiliki mobil khsusnya di Kota Kotamobagu (KK), harus menyediakan tempat sampah didalam kendaraan,” tambahnya.

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.