TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kotamobagu (KK), khususnya para pengusaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memberikan apresiasi kepada pengusaha yang taat pajak atau melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Terbukti, selang lima bulan terakhir ini sudah ada empat tempat usaha di Kotamobagu, mendapat hadiah dari Pemkot Kotamobagu. Hadiah tersebut, berupa piagam penghargaan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) melalui Kepalan Bidang Pendapatan, Hamka Daun, mengataakan tempat usaha yang mendapat penghargaan, masing-masing, Restaurant Texas, Karaoke Dream, Hotel Tamasya, dan Perusahaan Djarum untuk reklame.
“Penghargaan yang diberikan secara langsung oleh wali kota kepada pemilik atau manager tempat usaha, saat pelaksanaan HUT Kotamobagu kemarin, mereka yang membayarkan pajak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan ke pihak pemerintah secara tepat waktu” ujar Hamka, Selasa (24/05/2016).
Dia berharap, kedepanya para pelaku usaha yang ada di Kotamobagu dapat mematuhi kewajiban mereka untuk dapat membayar pajak. Menurutnya karena hal itu, sudah menjadi tanggung jawab mereka (Pelaku usaha, red).
“Semoga dengan diberikannya apresiasi melalui piagam penghargaan bagi pelaku usaha, agar terus dapat meningkatkan apa yang telah dilakukan sebelumnya, yakni membayar pajak tepat pada wakktunya. Juga, ini menjadi dorongan dan motivasi bagi pengusaha lainnya untuk dapat membayar pajak guna untuk pembangunan di Kota Kotamobagu,” tandasnya.
Gian Limbanadi