TOTABUANEWS, BOLMONG – Penungak Tuntutan Ganti Rugi (TGR), baik perorangan maupun pihak ketiga pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai menyetor uang untuk menutupi TGR-nya.
Hal ini, diakui Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong, Abdul Latif SE, Kamis (19/05/2016). “Mereka yang kena TGR sudah mulai menyetor untuk mengurangi TGR,” aku Latif.
Menurutnya, saat Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), menyidangkan para penungak TGR yang dipimpin Asisten III Pemkab Bolmong Dra Hj Ulfa Paputungan MM, mewakili Sekda Drs Asimin, beberapa waktu lalu, para penungak TGR baik perorangan maupun pihak ketiga, telah berjanji dan memberikan jaminan untuk melunasi TGR mereka.
“Besarannya bervariasi. Yang jelas pihak ketiga atau perusahaan paling besar TGR-nya,” ungkapnya.
Akan tetapi, sekertaris MPTGR ini tidak dapat memastikan berapa orang dan besaran uang yang telah disetor untuk menutupi TGR.
“Nanti saya cek dulu,” kata Latif.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Pemkab Bolmong, melalui MPTGR, diruang Asisten III, menyidangkan sejumlah orang termasuk mantan anggota DPRD Bolmong, serta pihak ketiga atau perusahaan, yang terkena TGR.
Merekapun berjanji akan mengembalikan TGR namun meminta waktu dengan jaminan ada berupa sertifikat tanah, gaji dan lain-lain.
Tim Totabuanews