TOTABUANEWS, BOLSEL – Berbagai penyempurnaan terhadap penerapan sistem penganggaran yang baru telah dan terus dilakukan demi terwujudnya efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Negara. Untuk itu, pemerintah kembali menerapkan sistem baru terkait penyusunan anggaran baik dari pusat hingga ke daerah. Saat ini, sistem penyusunan anggaran masih menggunakan sistem money follow function, di mana pengalokasian anggaran untuk mendanai suatu kegiatan didasarkan pada tugas dan fungsi dari masing-masing satuan kerja.
Tapi menurut Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Herson Mayulu (H2M), penyusunan anggaran tahun depan (2017) akan menggunakan sistem baru yaitu money follow program priority (uang mengikuti program prioritas). Artinya, kata Bupati H2M, penyaluran anggaran daerah akan melihat bagaimana manfaat dari program yang direncanakan.
“Program penting yang bisa memberikan manfaat besar itulah yang akan dibiayai. Kalau penting tugasnya, instansi bersangkutan bisa memperoleh anggaran yang lebih tinggi dibandingkan instansi lainnya,” papar Bupati dua periode ini, kemarin.
Dia menjelaskan, pemanfaatan anggaran ke depan akan berlangsung lebih ketat, dan tidak akan menerima adanya program yang masuk secara tiba-tiba.
“Berbagai upaya reformasi publik terus dilakukan, yang pada intinya adalah pemerintah berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada publik secara transparan dan terbuka,” kata Bupati.
Di sisi lain, kata Om Oku sapaan akrab bupati, di Bolsel sistem ini akan mulai diterakan pada APBD Perubahan yang rencananya mulai dibahas bulan Juni 2016. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menyusun program prioritas yang menopang visi daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun oleh masing-masing SKPD.
“Dengan penerapan sistem baru ini, bakal ada SKPD yang tidak kebagian anggaran. Jadi ini saya mohon perhatian,” tukas Bupati pilihan rakyat ini.
Di sisi lain, kalau tidak ada kegiatan di SKPD, maka kinerja pegawai tidak terukur. “Kalau kinerja tidak bisa diukur maka tidak terima TKD. Akan begitu nanti di APBD Perubahan,” pungkasnya, sembari berharap semua instansi untuk bangkit dan semangat.
“Cari invonasi baru di masing-masing SKPD yang sesuai dengan visi daerah. Bagi yang masi baru dan belum paham agar segera belajar,” kuncinya.
Surahman M / Raldy D